Surat Izin Praktik Perawat
Persyaratan :
- Foto copy KTP
- Foto copy Surat Tanda Registrasi Perawat yang masih berlaku;
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
- Pas foto 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
- Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan;
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi;
- Foto copy Ijazah legalisir;
- Denah tempat praktik (untuk praktik mandiri);
- Daftar peralatan yang dimiliki (untuk praktik mandiri).