PROFIL DINAS KESEHATAN KABUPATEN KOLAKA
GAMBARAN UMUM DINAS KESEHATAN
Mengacu pada Rencana Strategis Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024, maka pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan cara:
- Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan,
- Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing,
- Mewujudkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pembangunan kesehatan,
- Melaksanakan pelayanan administrasi internal dan pelayanan publik yang bermutu.
Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kolaka
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kolaka meliputi:
Sumber data Profil Kesehatan Tahun 2021
1. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pembangunan berwawasan kesehatan, puskesmas berkewajiban melaksanakan upaya kesehatan masyarakat (promotif dan preventif) dan upaya kesehatan perseorangan (Kuratif dan rehabilitative) tingkat pertama. Upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama terdiri atas upaya kesehatan masyarakat esensial dan upaya kesehatan masyarakat pengembangan, meliputi :
Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial yaitu:
- Pelayanan promosi kesehatan;
- Pelayanan kesehatan lingkungan;
- Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana;
- Pelayanan gizi; dan
- Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
Jumlah puskesmas di Kabupaten Kolaka Tahun 2021 sebanyak 14 puskesmas yang terdiri dari 5 unit puskesmas perawatan dan 9 unit puskesmas non perawatan. Dari 14 Puskesmas tersebut terdapat 2 Puskesmas perawatan PONED dan 1 Puskesmas non perawatan PONED
2. Puskesmas Pembantu
Jumlah Puskesmas Pembantu tahun 2021, tercatat sebanyak 37 unit. Rasio antara jumlah desa dengan Puskesmas pembantu sebesar 3,6. Angka ini memberi gambaran bahwa setiap puskesmas pembantu melayani kurang lebih 3-4 desa. Jika dilihat dari rasio Puskesmas pembantu terhadap Puskesmas sebesar 3, maka rata-rata Puskesmas membawahi 3 Puskesmas Pembantu.
3. Polindes dan Poskesdes
Pondok Bersalin Desa (Polindes) didirikan dengan tujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak yang merupakan upaya yang sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah pedesaan yang masih sangat jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan. Selain Polindes, dalam upaya mendukung pelaksanaan Desa Siaga, terdapat Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) sebagai bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang juga merupakan sarana kewaspadaan dini terhadap berbagai risiko dan masalah kesehatan yang dikelola oleh kader/forum masyarakat desa dengan bimbingan tenaga kesehatan. Di Kabupaten Kolaka pada tahun 2020 terdapat 8 polindes, 79 poskesdes dan 13 Posbindu.
4. Rumah Sakit
Rumah sakit merupakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lanjutan (FKTL) yang menangani pelayanan rujukan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP ) yaitu Puskesmas dan jejaringnya bai untuk pelayanan rujukan rawat jalan, rawat inap dan rujukan specimen, dst.
Jumlah Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Kolaka sampai dengan tahun 2021 sebanyak 2 unit Rumah Sakit yaitu 1 unit RS BLUD Benyamin Guluh milik Pemerintah Daerah, 1 Unit RS Antam Pomalaa milik PT. Aneka Tambang Tbk.
5. Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi diperlukan juga partisipasi masyarakat dengan memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk memampukan masyarakat sehingga mampu mengenali dan menyelesaikan permasalahan termasuk dalam sektor kesehatan yang disebut dengan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) merupakan bentuk fasilitas pelayanan kesehatan yang dikelola oleh masyarakat. Beberapa bentuk UKBM yang dikenal adalah Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) dan Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu).
Di Kabupaten Kolaka pada Tahun 2021, Posyandu aktif baru mencapai 74% dari total posyandu 192 unit, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 43%. Dengan jumlah posyandu tersebut maka dapat dihitung rasio posyandu di Kabupaten Kolaka sebesar 0,7 posyandu per 100 balita
6. Ketersediaan Obat dan Vaksin
Ketersediaan obat dan vaksin adalah salah satu penunjang mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kondisi geografis suatu wilayah yang kaitannya dalam hal distribusi obat dan vaksin.
Di Kabupaten Kolaka pada tahun 2021, persentase ketersediaan obat dan vaksin di puskesmas sudah 100%. Artinya stok obat dan vaksin yang sifatnya esensial sudah memenuhi secara keseluruhan
7. Sumberdaya Tenaga
Jumlah Total tenaga kesehatan di Kabupaten Kolaka sebagaimana yang terlampir dalam tabel Profil Kesehatan Tahun 2021 ini sebanyak 934 orang, yang terdiri dari Dokter Umum & Spesialis 60 orang, Dokter Gigi dan Spesialis gigi sebanyak 20 orang, Perawat 315 orang, Bidan 164 orang, Kesehatan Masyarakat 75 orang, Kesehatan Lingkungan 39 Orang, Gizi 45 orang, Ahli Laboratorium Medik 28 Orang, Teknik Biomedika Lainnya 11 orang, Keterapian Fisik 4 orang, Keteknisian Medis 10 orang, Tenaga Kefarmasian termasuk apoteker 69 orang, dan tenaga penunjang/Pendukung kesehatan sebanyak 94 orang.
Di Kabupaten Kolaka ada Program pendayagunaan tenaga kesehatan berupa tenaga PHTT dan serta tenaga pendamping UKS yang di tempatkan di sekolah-sekolah yang merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat serta berdampak pada tersedianya lapangan kerja bagi putra putri daerah. Program ini berupa pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang ditugaskan di tingkat desa/kelurahan, puskesmas dan sekolah. Melalui Program Pendayagunaan Tenaga Kesehatan ini, pemerintah daerah mengharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan sehingga permasalahan kesehatan yang ada di desa/kelurahan dan sekolah dapat segera terdeteksi dan tertangani secara dini.
Berikut Data Jumlah Tenaga berdasarkan Pendidikan
(Sumber Data Profil Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Tahun 2021)