“Sekarang hampir semua desa punya tenaga medis dan bidan. Bahkan melalui program Gemari yang dibiayai dari alokasi dana desa, kita punya tenaga tambahan. Jadi semestinya tidak ada lagi kendala untuk penanganan kesehatan,” tegas bupati. Diakuinya, selama ini kendala terbesar dalam penanganan masalah kesehatan erat kaitannya dengan sikap dan pemahaman masyarakat mengenai cara dan gaya hidup.
Karena itu Safei pun berharap semua tenaga kesehatan, khususnya yang digerakkan melalui program Gemari harus selalu mengedepankan cara promotif dan preventif dalam pelayanan. “Jangan dulu bicara pelayanan kesehatan gratis kalau hanya sakit ringan, sebab sebenarnya hidup sehat itu biayanya tidak mahal. Disinilah tugas tenaga kesehatan untuk selalu memberi penyadaran bahwa 70 persen masalah kesehatan terkait erat dengan lingkungan dan perilaku,” tambahnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Akbar menyatakan, Gemari merupakan inovasi pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang harus dijalankan secara profesional. Karena itu Akbar berharap seluruh kepala desa turut bekerjasama menyukseskan salah satu dari sembilan program strategis Pemkab Kolaka tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kolaka, Harun Masirri menjelaskan, program Gemari telah berlangsung lebih dari dua tahun dengan pencapaian yang maksimal. Meski demikian Harun mengakui implementasi program Gemari, khususnya bidang kesehatan belum sepenuhnya berjalan baik. “Ini dipengaruhi pemahaman para tenaga kesehatan mengenai visi-misi program strategis Pemkab Kolaka.
Selama ini ada yang keliru memahami tugasnya. Mereka umumnya tinggal dan berkantor di Pustu atau fasilitas pelayanan kesehatan, padahal sebenarnya bertuga membantu kepala desa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di desa,” ungkapnya. Ia mengingatkan, tenaga kesehatan di desa yang digerakkan melalui program Gemari harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat.
“Mereka harus mendorong lahirnya kesadaran hidup sehat melalui upaya promotif seperti penyuluhan dan upaya preventif berupa pencegahan serta langkah antisipasi lainnya,” tambah pencetus Gemari itu. Untuk memaksimalkan program tersebut ke depan, mantan Sekretaris Dinas KB dan Perlindungan Anak itu pun mengusulkan standar operasional prosedur (SOP) bagi seluruh tenaga Gemari Kesehatan. Dengan begitu, Harun meyakini kualitas pelayanan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan, dapat berjalan lebih maksimal. (c/fad)
sumber : kendaripos.co.id