Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dalam pasal 1 disebutkan bahwa Kabupaten/Kota Sehat adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman d