dinkeskabkolaka@gmail.com
94 views

Menyongsong Penilaian Kabupaten Sehat 2025, Dinkes Laksanakan Sosialisasi

Peserta pertemuan dari lintas sektor

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dalam pasal 1 disebutkan bahwa Kabupaten/Kota Sehat adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini kemudian diwujudkan pemerintah dengan mendorong setiap Kabupaten/Kota di Indonesia untuk mengikuti suatu mekanisme penilaian tatanan di daerah setiap 2 tahun sekali (Tahun Ganjil) untuk digolongkan sebagai Kabupaten/Kota sehat melalui penghargaan Swasti Saba, dimana terdapat 3 tingkatan yakni :

  1. Swasti Saba Padapa untuk Kabupaten/Kota Sehat klasifikasi pemantapan
  2. Swasti Saba Wiwerda untuk Kabupaten/Kota Sehat klasifikasi pembinaan
  3. Swasti Saba Wistara untuk Kabupaten/Kota Sehat klasifikasi pengembangan.

Perlu dikatehui bahwa Kabupaten Kolaka pada tahun 2019 sudah pernah mengikuti Penilaian Kabupaten Sehat dan mendapatkan penghargaan Swasti Saba Padapa. Kemudian pada tahun 2021 tidak dilaksanakan karena sedang dalam masa pandemi Covid-19. Untuk tahun 2023 Kabupaten Kolaka tidak mengalami peningkatan atau tetap pada tingkatan PADAPA karena disebabkan berbagai faktor terkait pemenuhan indikator dan bukti dukung dari setiap tatanan penilaian yang kurang memadai. Dan saat ini Kabupaten Kolaka kembali mempersiapkan diri untuk maju diajang penilaian Kabupaten Sehat tahun 2025 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka dr. Muhammad Aris, S.Ked., M.KM saat membacakan laporan pelaksanaan kegiatan

Langkah awal yang dilakukan sebagai persiapan adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait, sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 2 Desember 2024, Dinas Kesehatan mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Kabupaten Sehat tingkat Kabupaten Kolaka. Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Hotel Sutan Raja Kolaka ini mengundang berbagai pihak diantaranya para kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Kolaka termasuk Bappeda sebagai sekretariat KKS, Polres, Tim Penggerak PKK, Forum KKS, para Camat, Kepala Puskesmas, serta peserta lingkup Dinkes Kab. Kolaka. Keterlibatan berbagai pihak ini karena pada dasarnya penyelenggaraan KKS ini merupakan tugas bersama dari berbagai pihak yang terkait, bukan hanya merupakan tugas dari Dinas Kesehatan saja. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka dr. Muhammad Aris, S.Ked., M.KM saat membacakan laporan pelaksanaan kegiatan. Disampikannya bahwa “Kabupaten/Kota sehat ini dilaksanakan bukan hanya Dinas Kesehatan saja, tetapi bersifat konvergensi atau multi sektor sesuai dengan tatanan yang menjadi indikator penilaian, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPBD, Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman, Dinas Sosial, dan lain sebagainya, termasuk seluruh masyarakat”.

Pj. Bupati Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si saat menyampaikan sambutannya

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si yang sekaligus menyampaikan sambutan. Disampaikannya bahwa keikutsertaan Kabupaten Kolaka dalam penilaian Kabupaten Sehat tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan mulai dari kelembagaan, tim Pembina, tim forum dan 9  tatanan kabupten sehat, termasuk ODF (Open Defecation Free), dimana 9 tatanan ini tidak hanya berada di Dinas Kesehatan saja tetapi dilaksanakan oleh Dinas lainnya yang terkait. Beliau pun menekankan beberapa hal kepada para peserta sosialisasi antara lain senantiasa membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Sehat, bersama-sama mensosialisasikan program-program Kabupaten Sehat yang telah dan akan dilaksanakan, mempersiapkan data-data dan dokumen yang dibutuhkan, serta tetap membuka dialog untuk mendapatkan masukan dan saran dari kecamatan, desa/kelurahan serta masyarakat dan organisasi lainnya.

Narasumber dari Bappeda Kolaka Sri Muliati Rahim, SP., M.Si

Selaku narasumber dari Bappeda Kolaka Sri Muliati Rahim, SP., M.Si menyampaikan materi terkait  Dukungan Penguatan Percepatan Pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Disini beliau menekankan bagaimana strategi untuk memperkuat daerah dalam melaksanakan program KKS ini antara lain komitmen pimpinan daerah, kolaborasi lintas sektor, penguatan SDM, peningkatan infrastruktur dan faskes, Pemberdayaan masyarakat, kebijakan dan anggaran daerah, dan pemantauan dan evaluasi sistem informasi kesehatan di daerah. Diakhir materi juga ia menyimpulkan bahwa Penguatan dan percepatan pelaksanaan program Kabupaten/Kota Sehat adalah upaya holistik yang memerlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan kolaborasi, pemberdayaan, dan dukungan kebijakan yang tepat, setiap daerah dapat mencapai lingkungan yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup warganya secara berkelanjutan.

Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Dedeh Nurhayati,SKM., M.Kes

Selanjutnya narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Dedeh Nurhayati,SKM., M.Kes memaparkan materi terkait Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat. Dalam penyampaian materinya, beliau lebih menekankan pada unsur-unsur teknis penilaian dari setiap tatanan. Ada 9 tatanan dalam penilaian KKS yakni

  1. Kehidupan masyarakat sehat mandiri
  2. Pemukiman dan fasilitas umum
  3. Satuan pendidikan
  4. Pasar
  5. Perkantoran dan perindustrian
  6. Pariwisata
  7. Transportasi dan tertib lalu lintas
  8. Perlindungan sosial
  9. Penanggulangan bencana

Dia juga memaparkan secara detail hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam mengikuti penilaian serta komponen-komponen apa saja yang dinilai.

Kegiatan pun dilanjutkn dengan sesi diskusi antara peserta dengan narasumber.

Di akhir kegiatan, sebelum menutup acara, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka kembali menyimpulkan hasil paparan dari kedua narasumber tersebut. Harapannya bahwa para pihak terkait sudah dapat mengidentifikasi hal-hal apa saja yang menjadi tanggungjawab dan wewenang setiap bagian, sehingga dapat dipersiapkan lebih awal dan pada akhirnya nanti dapat memenuhi semua indikator tatanan yang akan dinilai. *nr)

 

Humas_Dinkes

Leave a Reply

*