Sesuai dengan Arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Kampanye Nasional Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak dalam rangka Pencegahan COVID-19, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Kesehatan RI melalui Surat Himbauan Kampanye Nasional Pencegahan COVID-19 Nomor PM.03.01/Menkes/543/2020 tanggal 14 Agustus 2020, maka Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan berbagai upaya dalam rangkaian Kampanye Nasional Pencegahan COVID-19 ini antara lain dengan memasang media promosi melalui media sosial, website, dan lain sebagainya. Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka juga menginstruksikan kepada Faskes (Puskesmas dan Rumah Sakit) yang ada di Kabupaten Kolaka untuk turut melaksanakan Kampanye Stunting ini.
Adapun media Kampanye dapat diunduh pada laman website Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI berikut
Pingback: Mengenal lebih dalam tentang penyakit Korona (COVID-19 ) part 1. - Yayu Nidaul F
thank you for nice information