Dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan kefarmasian serta pemenuhan standard dan persayaratan sarana kefarmasian di Kabupaten Kolaka, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melaksanakan bimbingan teknis bagi petugas pengelola sarana apotik dan toko obat tingkat Kabupaten Kolaka pada tanggal 7 s/d 8 September 2020 di Aulas Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka.
Pertemuan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Drs. Harun Masirri, Apt, M.Kes yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Hj. Asmaria Ibrahim, SE, Kabid. Yankes dan SDK dr. H. Abd. Azis Amin, MARS, Kasie Kefarmasian, Alkes, & PKRT James. S Paonganan, S.Si, Apt, M.Kes, serta Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Kendari Sienny, S.Si, Apt yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Pada pertemuan ini, Kepala BPOM Kendari Firdaus Umar, S.Si, Apt turut memberikan materi terkait Pengawasana Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika & Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Adapun peserta dalam kegiatan ini terdiri dari 80 orang pengelola Apotek dan Toko Obat Swasta di Kabupaten Kolaka. Karena dilaksanakan dalam situasi Pandemi COVID-19, dengan melihat kondisi ruang pertemuan yang tidak begitu luas, maka panitia membagi pertemuan ini ke dalam 2 kelas dimana setiap kelasnya terdiri dari 40 orang agar jarak antar peserta tidak terlalu rapat. Selain itu, para peserta juga diwajibkan Rapid Test sebelum mengikuti pertemuan.
Pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola Apotek dan toko obat mengenai manajemen pengelolaan sarana farmasi yang sesuai standar sehingga menghasilkan mutu pelayanan kefarmasian yang lebih baik.
Admin