Guna memastikan makanan jajanan Ramadhan atau dikenal dengan nama Takjil yang beredar di Kabupaten Kolaka aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari bersama Pemeritah Kabupaten Kolaka dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka turun langsung melakukan pemeriksaan takjil yang dijajakan di beberapa titik penjualan yang ada di Kolaka, yakni di Jalan Pemuda tepatnya depan Showroom Toyota dan di Jl. Tamalaki.
Tingginya tingkat konsumsi makanan/jajanan oleh masyarakat pada bulan Ramadhan rentan oleh penggunaan bahan makanan yang berbahaya dan tidak layak konsumsi. Oleh karenanya sebagai bentuk perhatian BPOM Kendari dan Pemerintah Kabupaten Kolaka terhadap masyarakat, maka digelar pemeriksaan ini agar masyarakat senantiasa aman dalam mengkonsumsi jajanan yang ditawarkan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kolaka Drs. H. Muhammad Bakri, SH,MH saat mendampingi Tim BPOM Kendari bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Drs. Harun Masirri, Apt,M.Kes bahwa “kegiatan ini merupakan bentuk perhatian BPOM dan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat”.
Dalam pemeriksaan ini, BPOM Kendari kembali menurunkan armada Bus Laboratorium Keliling, dimana sampel yang diuji petik langsung diperiksa oleh petugas di dalam laboratorium keliling tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dimana ada 33 sampel takjil yang diperiksa, semuanya dinyatakan aman, bebas dari bahan-bahan berbahaya. Bahan berbahaya yang dsimaksud disini yaitu Rodhamin B, Methanil Yellow, Boraks, dan Formalin. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPOM Kendari Drs. Yoseph Nahak Klau, Apt,M.Kes saat diwawancara oleh Humas Dinkes Kab. Kolaka, “Kita berterima kasih kepada masyarakat kita yang telah menyediakan makanan yang aman, dimana dari 33 sampel yang kita uji hari ini ternyata semua tidak ada yang mengandung bahan kimia berbahaya”. Menutup wawancaranya kepala BPOM Kendari ini “menghimbau kepada masyarakat selaku Konsumen untuk senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK yaitu K adalah Kemasan artinya periksa kemasan produk sebelum membeli apakah dalam kondisi baik atau tidak, kemudian L adalah Label artinya biasakan membaca label sebelum membeli, kemudian I adalah Izin Edar artinya cek izin edar dari makanan tersebut apakah ada atau tidak kecuali untuk makanan siap saji seperti takjil yang tidak perlu izin edar. Kemudian K adalah Kedaluwarsa artinya saat membeli produk agar mengecek batas Kedaluwarsanya apakah masih jauh atau sudah dekat atau bahkan sudah lewat.