Kick Off atau Pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kolaka sudah dilaksanakan siang tadi, Selasa tanggal 2 Februari 2020 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka. Ini menandakan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kolaka sudah dimulai, dimana pada tahap pertama pembinaan seluruh tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria yang diberikan suntikan Vaksin.
Seperti rilis data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka per tanggal 1 Februari 2020 bahwa jumlah Kasus Konfirmasi Covid19 ini mencapai 1.048 kasus dengan jumlah kematian terkonfirmasi sebanyak 17 kasus. Jumlah ini merupakan angka yang cukup tinggi dan mengkhawatirkan. Perlu upaya untuk menahan laju pertumbuhan kasus sehingga angkanya tidak terus meningkat.
Selain upaya untuk menggalakkan penerapan Protokol Kesehatan dalam kehidupan masyarakat, vaksinasi juga merupakan salah satu upaya yang dicapai pemerintah untuk mengatasi permasalahan kesehatan yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai Pandemi Global sejak tanggal 11 Maret 2020 ini.
Diketahui bahwa vaksin Covid ini telah tiba di Kabupaten Kolaka sejak tanggal 27 Januari 2020 dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian. Jumlah vaksin yang diterima sebanyak 3.000 vial dengan estimasi sasaran sebanyak 1.500 orang masing-masing mendapat suntikan 2 dosis vaksin. Hari ini telah dilaksanakan Kick Off / Pencanangan oleh Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH, MH di lantai 3 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka atau dikenal juga dengan nama Rumah Sakit SMS Berjaya. Dalam krisisnya, Bupati Kolaka menyampaikan bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk mengurangi Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akbiat Covid-19. Beliau juga menambahkan bahwa Vaksinasi ini juga bertujuan melindungi masyarakat sehingga tetap produktif.
Setelah pencanangan oleh Bupati Kolaka, vaksinasi ini kemudian dimulai dengan pelaksanaan vaksinasi yang direncanakan 11 orang pejabat di lingkup Pemkab. Kolaka, akan tetapi setelah melewati proses registrasi dan skrining, hanya 8 orang yang memenuhi kriteria untuk divaksin dan 3 orang lainnya tidak memenuhi kriteria yaitu adanya 1 orang Komorbid (Penyakit Penyerta) dan 2 orang dengan alasan lain.
Setelah pencanangan ini, seluruh puskesmas di Kabupaten Kolaka juga akan melaksanakan vaksinasi kepada Tenaga Kesehatan yang terdaftar dan memiliki tiket untuk mengikuti vaksinasi dalam periode Tahap I ini.
Semoga dengan adanya Vaksinasi Covid-19 ini dapat membawa kita semua keluar dari Pandemi Global ini. Tapi ingat yah, tetap beraktifitas derngan mengikuti Protokol Kesehatan yakni Pakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak.
#Salam_Sehat
#Janganmiki_Takut_Divaksin
#Vaksin_AMAN_DAN_HALAL