Terjadi pergeseran pola penyakit yang ada di masyarakat. Jika sebelum tahun 2000 kecenderungan penyakit yang menyerang adalah penyakit menular karena infeksi maka tahun 2000 ke atas berubah menjadi penyakit degeneratif dan katastropik yang merupakan penyakit tidak menular misalnya stroke, jantung coroner, Diabetes Mellitus, Hipertensi, dan lain sebagainya. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh pola hidup masyarakat termasuk pola konsumsinya.
Berdasarkan data SRS 2014 (Balitbangkes Kemkes RI), data kematian terbanyak didominasi oleh Jenis Penyakit Tidak Menular yakni Stroke pada urutan pertama kemudian Jantung Koroner dan selanjutnya Diabetes Mellitus. Fakta ini mengungkapkan bahwa Penyakit Tidak Menular merupakan pembunuh Nomor 1 yang harus diwaspadai dan perlu penanganan serius.
Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah konkrit dalam menyikapi hal ini melalui Pembentukan Kader Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) PTM di tingkat Desa/Kelurahan, dimana pada tahun 2020 ini telah dibentuk Kader Posbindu pada 128 desa/Kelurahan dari 135 desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Kolaka. Hal ini bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Kolaka yaitu GEMARI (Gerakan Masyarakat Mandiri) yang mana tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan harapan ke depannya nanti bahwa tenaga GEMARI desa yang telah ada dapat mengambil bagian dalam pelaksanaan Posbindu PTM di masing-masing desa/kelurahan.
Sekilas tentang posbindu PTM, merupakan kegiatan pengendalian faktor risiko PTM melalui upaya pemberdayaan masyarakat. Sasaran dari program ini ditujukan kepada seluruh masyarakat sehat dan berisiko yang berusia mulai dari 15 tahun ke atas. Diselenggarakan dalam sebulan sekali atau jika diperlukan lebih dari satu kali. Posbindu PTM ini diperlukan untuk dapat mengendalikan faktor risiko PTM pada setiap individu agar tidak berkembang menjadi penyakit tidak menular. Konsep penyelenggaraan Posbindu PTM ini menerapkan sistem 5 meja yakni Meja 1 adalah registrasi, Meja 2 adalah wawancara, Meja 3 adalah pengukuran fisik, Meja 4 adalah Pemeriksaan Darah dan Kejiwaan, Meja 5 adalah identifikasi faktor risiko, konseling, & tindak lanjut.
Dalam pembentukan kader Posbindu PTM, kader yang bertugas ditetapkan dengan Surat Keputusan dari masing-masing Desa/Kelurahan yang mana kader yang ditunjuk harus berbeda dengan Kader Posyandu yang telah ada sebelumnya.
Pada hari Selasa tanggal 29 September 2020, bertempat di ruang pertemuan Puskesmas Kukutio, Tim dari Dinas Kesehatan kembali melaksanakan kegiatan pembentukan Kader Posbindu PTM untuk desa di wilayah kerja Puskesmas Kukutio. Muhajirin, SKM, Kepala Seksi PTM dan Keswa selaku narasumber dalam kegiatan ini memberikan pemahaman kepada para kader yang hadir terkait konsep dari Posbindu PTM. Selain membawakan materi, narasumber juga menunjukkan peralatan dan mempraktekkan peralatan (Posbindu KIT) di depan para Kader.
Perlu diketahui bahwa untuk tahun 2020 ini, Dinas Kesehatan telah mengadakan peralatan Posbindu KIT sebanyak 71 paket yang nantinya akan dibagikan pada Posbindu yang ada. Para kader selanjutnya akan dibimbing dan didampingi oleh Programmer PTM Puskesmas dalam menggunakan alat tersebut dalam melakukan skrining PTM kepada masyarakat.
Menurut Muhajirin, SKM, dengan terbentuknya Posbindu PTM di semua Desa/Kelurahan, harapan kami nantinya bahwa semua masyarakat dapat diskrining secara dini untuk mendeteksi bahwa yang bersangkutan apakah memiliki risiko menderita PTM atau tidak, sehingga jika terdapat risiko maka dapat dicegah secara dini, dan pada akhirnya angka penderita PTM di Kabupaten Kolaka dapat ditekan serendah mungkin.
“MARI MENUJU MASA MUDA SEHAT, HARI TUA NIKMAT TANPA PTM”
Oleh : Admin