Sehubungan dengan adanya pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun 2027 ke Kementerian Kesehatan, dimana pada tahapannya perlu dilakukan sinkronisasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, sebagaimana yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 7 s/d 9 Juli 2026. Bertempat di Aula Dinkes Prov. Sultra, seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara termasuk Kabupaten Kolaka mengikuti kegiatan dimaksud. Dipimpin oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, Tim Dinkes Kolaka yang hadir terdiri dari perencana, para penanggungjawab program yang memiliki usulan, serta perwakilan Kepala Puskesmas yakni Puskesmas Wolo, Puskesmas Kolakaasi, dan Puskesmas Kukutio, serta Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka.
Para peserta melakukan desk usulan kepada penanggungjawab program Dinas Kesehatan Prov. Sultra. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan dari Kabupaten/Kota berdasarkan prioritas pembangunan kesehatan dan telah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil koordinasi penyelarasan usulan ini selanjutnya ditindaklanjuti dan menjadi dokumen final usulan yang akan diupload ke dalam aplikasi KRISNA milik BAPPENAS RI sebagai usulan daerah, yang kemudian akan diverifikasi oleh tim pusat melalui desk yang biasanya dilakukan secara daring.
Harapannya bahwa apa yang akan diusulkan oleh daerah ini dapat dipertimbangkan secara baik dengan mengedepankan prinsip efektifitas serta melihat kondisi ketersediaan anggaran pusat untuk daerah.
Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, adanya DAK Bidang Kesehatan baik fisik maupun non fisik ini menjadi harapan dan bantuan bagi pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan upaya peningkatan derajat kesehatan di daerah.



