Hari ketiga Ramadhan tepatnya pada tanggal 8 Mei 2019 kemarin Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Kolaka, Badan Ketahanan Pangan Kab. Kolaka, serta Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kab. Kolaka melakukan inspeksi keamanan pangan ke sejumlah titik. Kegiatan yang diberi nama Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadhan Terpadu ini menyasar 2 kelompok yaitu Distributor Pangan dan Pedagang Takjil Ramadhan yang ada di sekitaran Kecamatan Kolaka, Latambaga, dan Pomalaa. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan pangan yang beredar tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat yakni bebas dari pangan kadaluarsa, tidak layak konsumsi, tidak tersertifikasi laik edar, mengandung formalin, menggunakan pewarna pakaian (Rodhamin B), serta yang mengandung boraks.
Pada pagi hari Tim melakukan inspeksi ke sejumlah gudang distributor makanan yang ada di sekitar Kecamatan Latambaga, dari beberapa lokasi yang dikunjungi ditemukan beberapa masalah antara lain gudang dalam kondisi kurang bersih (berdebu dan ada yang lembab/basah), hal ini tentunya akan mempengaruhi kualitas barang yang disimpan dalam gudang serta mempengaruhi kesehatan para pekerja yang beraktifitas di dalam gudang tersebut. Selain itu, juga ditemukan Barang Return akibat kadaluarsa atau rusak yang disimpan dalam gudang tetapi tidak pada tempat khusus melainkan bercampur dengan barang yang masih layak edar. Hal ini langsung mendapat teguran dari Tim dan meminta untuk dipindahkan saat itu juga ke tempat penyimpanan yang seharusnya. “Pindahkan sekarang, kami tidak akan bergeser sebelum dipindahkan ini barang” ungkap Ahmad Lalo yang merupakan salah satu pegawai BPOM Kendari kepada pimpinan salah satu gudang distributor makanan yang ada di Kecamatan Latambaga.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi beberapa supermarket dan toko yang ada di Kecamatan Kolaka. Disini sama sekali sudah tidak ditemukan barang kadaluarsa yang masih beredar. Tentunya ini merupakan hal positif yang menggambarkan bahwa kesadaran para penyedia pangan sudah lebih baik. Yang masih menjadi permasalahan disini yaitu sebagian pemilik toko belum melakukan manajemen pemusnahan barang Kadaluarsa/Rusak dengan benar dimana seharusnya dalam pemusnahan setiap produk harus disertai berita acara pemusnahan barang dan didokumentasikan serta dilaporkan kepada pihak-pihak terkait.
Kemudian pada sore hari dilanjutkan dengan pemeriksaan pada dagangan Takjil di sekitaran Kecamatan Kolaka dan Pomalaa. Dari beberapa titik yang dikunjungi antara lain pedagang Takjil di sepanjang jalan pemuda serta di Pasar raya Mekongga Kolaka, Tim kemudian membeli beberapa Takjil sebagai sampel seperti kue, gorengan, Cendol, dan lain-lain, untuk kemudian dilakukan pengujian secara laboratorium pada Mobil Laboratorium Keliling milik BPOM Kendari yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Drs. Harun Masirri, Apt, M.Kes, masyarakat, serta awak media. Pemeriksaan ini untuk menguji kandungan Rodhamin B, Boraks, dan Formalin pada Takjil. Hasilnya bahwa dari semua sampel Takjil yang diuji tidak ditemukan bahan berbahaya tersebut yang berarti aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
#BERBUKA_PUASA_LEBIH_NIKMAT_DENGAN_TAKJIL_YANG_SEHAT
Oleh : Admin