Permasalahan keamanan pangan di Indonesia masih sering dijumpai, adanya kasus keracunan makanan merupakan salah satu bentuk permasalahan yang timbul. Dewasa ini masalah keamanan pangan sudah merupakan masalah global, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut perlindungan konsumen. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Ada 4 (empat) masalah utama keamanan pangan yang pertama cemaran mikroba karena rendahnya higiene dan sanitasi. Persoalan kedua adalah cemaran kimia karena bahan baku yang sudah tercemar. Persoalan ketiga penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan, sedangkan persoalan keempat adalah penggunaan bahan tambahan pangan melebihi batas maksimum yang diizinkan. Sudah banyak kasus-kasus penyakit yang timbul disebabkan oleh makanan yang tidak layak konsumsi.
Hal tersebut dikenal dengan penyakit bawaan makanan (Foodborne Illness/Diseases) adalah gangguan kesehatan/sakit yang diakibatkan oleh konsumsi pangan yang telah terkontaminasi mikroba patogen/kuman atau bahan kimia berbahaya. Dapat juga dikatakan adanya keracunan yang disebabkan oleh mikroba atau toksin, bakteri, virus, parasit atau racun yang masuk ke dalam badan/tubuh manusia melalui makanan yang dikonsumsi. Bentuk penyakit bawaan ini salah satunya adalah infeksi atau keracunan yang dihasilkan dari makanan yang terkontaminasi mikroorganisme hidup atau racunnya. Gejalanya berupa mual, muntah, diare, perut kram, demam, feses berdarah, sakit kepala (pusing), kelelahan atau lemas.
Untuk itu, guna mencegah beredarnya pangan yang tidak layak konsumsi di wilayah Kabupaten Kolaka, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka melakukan pemantauan langsung di tempat penjualan pangan. Pada hari Kamis 20 Maret 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka dr. Muhammad Aris, S.Ked.,M.KM yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan & SDK James S. Paonganan, S.Si,Apt.,M.Kes beserta staf melakukan pemantauan di salah satu Swalayan di Kolaka. Setelah bertemu dengan pihak manajemen Swalayan dan menjelaskan maksud dari kedatangan tim, selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan beserta tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap produk-produk pangan yang terpajang di etalase. Selama melakukan pemantauan, tim fokus untuk memeriksa kondisi kemasan, label, masa kedaluarsa, serta izin edar. Sebagaimana slogan yang dicetuskan oleh BPOM terkait konsumen cerdas dalam membeli pangan yakni Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluarsa). Selama pemeriksaan ini, tim masih menemukan beberapa produk pangan yang kemasannya rusak/penyok sehingga tim menyampaikan kepada manajemen swalayan untuk tidak menjual pangan tersebut dan menggantinya dengan yang masih baik.
Di sela-sela kegiatan pemantauan ini, dr. Aris (Sapaan Akrab) melayani permintaan wawancara dari awak media yang turut meliput kegiatan ini. Dalam wawancaranya beliau mengatakan “Hasil pemeriksaan tahun ini sangat jauh berbeda hasilnya dari tahun lalu, perubahannya positif sangat luar biasa sebab tidak ditemukan adanya kerusakan yang parah terhadap produk pangan yang ada di etalase”. Beliau juga menambahkan agar kedepannya pihak Swalayan dapat meningkatkan lagi pemeriksaan produk pangan sebelum dipajang di etalase, apabila ada produk pangan yang sudah mendekati tanggal kedaluarsa agar segera diganti dengan yang masa kedaluarsanya masih panjang. Jadi tujuan pemerintah melakukan pemeriksaan seperti ini adalah upaya perlindungan terhadap konsumen dari timbulnya gangguan kesehatan akibat pangan yang tidak layak konsumsi yang masih beredar di pasaran, apalagi kondisi seperti saat ini menjelang hari raya Idul Fitri dimana masyarakat semakin banyak yang berbelanja untuk persiapan kebutuhan hari raya.
Humas Dinkes