Seiring dengan kembali meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia, pemerintah kembali menggiatkan upaya pencegahan dan penanganannya. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah RI yakni menggiatkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 guna mendorong tercapainya imunitas kelompok yakni minimal 70% masyarakat telah divaksinasi.
Dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 ini tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang memiliki risiko paling tinggi untuk tertular COVID-19 ini. Untuk melindungi tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugasnya, pemerintah berupaya memberikan perlindungan maksimal salah satunya yakni memberikan vaksinasi dosis ke-3.
Pemerintah pusat sudah mulai mendistribusikan vaksin dosis ke-3 bagi Nakes ke Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia. Vaksinasinya pun sudah mulai dilaksanakan, termasuk di Kabupaten Kolaka.
Pada hari ini Kamis tanggal 5 Agustus 2021, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Drs. Harun Masirri, Apt, M.Kes menjadi Tenaga Kesehatan pertama di Kabupaten Kolaka yang menerima suntikan dosis ke-3 Vaksinasi Covid-19 yang disusul kemudian oleh Jubir Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kab. Kolaka dr. Muhammad Aris, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kab. Kolaka dr. H. Abd. Azis Amin, MARS, Kepala Puskesmas Kolakaasi Supriadi Sultan, SKM, M.Kes yang kemudian diikuti oleh seluruh staf Puskesmas Kolakaasi yang merupakan lokasi pelaksanaan vaksinasi dosis ke-3 perdana ini.
Perlu diketahui bahwa vaksinasi dosis ke-3 bagi Nakes di Kab. Kolaka ini merupakan pelaksanaan yang pertama di Sultra. Hal ini dilaksanakan guna melindungi lebih awal para tenaga kesehatan yang terus bekerja di tengah Pandemi Covid-19 sehingga memperoleh kekebalan maksimal. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka dalam sambutannya bahwa vaksinasi ke-3 ini untuk melindungi kita khususnya tenaga kesehatan karena merupakan kelompok yang paling rentan tertular. Menurut beliau “vaksinasi ke-3 ini yaa.. untuk memberikan kekebalan yang lebih tinggi kepada petugas kesehatan sehingga diharapkan dalam memberikan pelayanan kesehatan di tengah Pandemi ini bisa tetap memberikan pelayanan yang maksimal, bisa terhindar dari virus yang sama kita ketahui tingkat penyebarannya yang sangat meluas sekarang”.
Vaksinasi dosis ke-3 bagi tenaga kesehatan ini menggunakan vaksin merk Moderna yang mana memiliki tingkat efikasi mencapai 94,1%, dimana syarat bagi tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi ke-3 ini adalah jarak dari vaksinasi ke-2 minimal 3 bulan. Hal ini diungkapkan oleh Jubir Vaksinasi Covid-19 saat memberikan sambutannya pada kegiatan ini “Persyaratan untuk vaksinasi ke-3 ini adalah setelah selesai vaksinasi ke-2 dengan rentang waktu minimal 3 bulan, begitu juga yang pernah terpapar Covid-19 maka 3 bulan setelahnya baru bisa divaksin” ucapnya.
Jumlah vaksin merk Moderna ini yang dialokasikan untuk Kab. Kolaka kali ini sebanyak 108 vial, atau sekitar 1.512 dosis karena dalam 1 vialnya bisa digunakan untuk 14 dosis suntikan.
Setelah mengikuti rangkaian kegiatan vaksinasi, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka menyampaikan dalam wawancaranya kepada pihak media “Setelah pencanangan di Puskesmas Kolakaasi hari ini, dan rencananya mulai besok seluruh puskesmas di Kabupaten Kolaka akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ke-3, yaa tentu dengan melihat kondisi pelayanan dan ketersediaan tenaga. Dan Insya Allah juga hari Sabtu Rumah Sakit Benyamin Guluh juga akan melaksanakan vaksinasi ini”.
“Jadi harapan kami ke depan, seperti kita ketahui bahwa setelah kita mendapatkan dosis 1 dan dosis 2 tenga kesehatan itu semakin berkurang yang terpapar Covid-19, dan dosis ke-3 ini akan semakin melindungi petugas kesehatan dan bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan bagi pasien secara umum dan secara khusus penanganan Covid-19 di Kabupaten Kolaka ini” tutur beliau.
#vaksin_covid19_Dosis3
#SalamSehat
Oleh : Admin