Program Sehat BERAMAL (PSB) Wujud Pengabdian Pemerintah kepada Masyarakat

Sebagai Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si bersama Wakil Bupati H. Husmaluddin bertujuan untuk membawa Kolaka menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berdaya saing tinggi. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat dengan pendekatan inovatif dan kolaboratif.

Mereka percaya bahwa perubahan yang positif dapat dimulai dari pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan pengalaman dan dedikasi yang dimilikinya, Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tidak hanya menjadi pemimpin yang berprestasi tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat Kolaka. Pemerintahan kali ini dengan Hastag BERAMAL mengusung visi “Mewujudkan Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul”, dimana secara detail dijabarkan:

Berkeadilan: komitmen dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil berlandaskan pada prinsip kesetaraan dan inklusivitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka.

Maju: sumber daya manusia, sosial budaya, dan perekonomian yang kuat, modern, tangguh, serta inovatif.

Unggul: Mencapai standar tertinggi dalam efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas serta berdaya saing dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Salah satu program kerja 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka adalah Program Sehat Beramal (PSB) yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Kolaka Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Sehat Beramal Kabupaten Kolaka. Perbup ini mengatur tujuan dan sasaran PSB, ruang lingkup PSB, sayarat masyarakat penerima manfaat PSB, mekanisme pelayanan, dan lain sebagainya.

Program Sehat Beramal ini memiliki 3 fokus utama yaitu :

  1. Pengaktifan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 4.825 jiwa masyarakat Kabupaten Kolaka yang kepesertaannya tdk aktif.
  2. Kartu Sehat BERAMAL; yaitu pembiayaan kesehatan yg diberikan untuk masyarakat Kolaka yg membutuhkan pelayanan Kesehatan di luar pertanggungan JKN
  3. Biaya untuk Keluarga Pendamping Pasien; berupa biaya rumah singgah dan biaya makan minum yang diberikan secara Non Tunai untuk Masyarakat Kolaka yang dirujuk ke faskes lanjutan baik didalam Provinsi maupun diluar Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut pengaturan mekanisme PSB secara detail diatur dalam Keputusan Bupati Kolaka Nomor 188.45/274/2025 tentang Petunjuk Teknis Program Sehat Beramal Kabupaten Kolaka.

Di dalam Juknis tersebut dituangkan biaya pelayanan Kesehatan yang ditanggung pada program Sehat BERAMAL adalah sebagai berikut :

  1. Biaya pelayanan Kesehatan di FKTP paling banyak sebesar Rp.3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah)
  2. Biaya pelayanan Kesehatan di FKTL dalam Kabupaten paling banyak sebesar Rp.15.000.000,00 (Lima belas Juta Rupiah)
  3. Biaya pelayanan Kesehatan di FKTL luar Kabupaten dalam Provinsi paling banyak sebesar Rp.35.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)
  4. Biaya pelayanan Kesehatan di FKTL luar Kabupaten luar Provinsi paling banyak sebesar Rp.50.000.000,00 (Lima Puluh Lima Juta Rupiah)

Kemudian untuk biaya pendamping pasien diberikan sebagai berikut:

  1. Akomodasi Penginapan paling banyak Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  2. Biaya makan minum sebesar Rp.150.000 per hari dan paling banyak sebesar Rp.1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) selama hari rawat

 

Program ini memberikan bantuan non-tunai untuk biaya penginapan, dan makan keluarga pasien yang besarannya disesuaikan lokasi rujukan, dari Kolaka hingga di luar Provinsi Sulawesi Tenggara. Inilah wujud nyata pemerintah daerah dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan tidak terbebani masalah ekonomi.

Bukan hanya soal pengobatan, Kartu Sehat Beramal juga memberi perhatian penuh pada keluarga pasien sehingga tidak ada lagi keraguan untuk melakukan pengobatan di luar Kabupaten Kolaka karena alasan tempat tinggal keluarga yang mendampingi.

Program ini memastikan masyarakat Kolaka mendapatkan layanan kesehatan yang menyeluruh. Ini bukti kepedulian pemerintah Kolaka bahwa kesehatan dan kemanusiaan berjalan seiring.

Dengan adanya Program PSB ini, masyarakat Kolaka tidak perlu lagi khawatir bila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar pertanggungan JKN karena Program Sehat BERAMAL hadir memberikan solusi untuk masalah tersebut.

Selain menghadirkan Program Sehat Beramal, berbagai program dan inovasi dalam bidang kesehatan juga dicetuskan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kolaka. Salah satunya adalah bantuan Ambulans BERAMAL. Hal ini merupakan realisasi atas janji politik dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini. 12 unit ambulans untuk 12 Kecamatan di Kabupaten Kolaka yang dibeli bukan dari APBD maupun APBN, melainkan dari dana pribadinya. Ambulans ini diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Kolaka yang membutuhkan pelayanan ambulans.

Untuk semakin mengefektifkan keberadaan unit ambulans tersebut, melalui Dinas Kesehatan telah dilakukan pelatihan bagi Sopir dan perawat pendamping. Selain itu, Ambulans ini juga kemudian akan dikoneksikan dengan Program Public Safety Center (PSC) 119 yang bertujuan untuk penanganan kegawatdaruratan pra faskes.

Adanya ambulans Beramal ini merupakan langkah nyata dan menjadi simbol pengabdian tulus untuk masyarakat, agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan pertolongan hanya karena keterbatasan kendaraan atau biaya.

Keberadaan Ambulans Beramal ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat karena keberadaannya semakin memudahkan akses layanan kesehatan darurat, mempercepat penanganan pasien, serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan.

Program ini menjadi simbol nyata dari kepemimpinan yang berorientasi pada pengabdian, keikhlasan, dan kepentingan rakyat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930