Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Uji Kompetensi (Ukom) bagi tenaga perawat pada hari ini, Kamis tanggal 20 Juni 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kab. Kolaka ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kolaka Drs. Harun Masirri, Apt, M.Kes. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa ujian kompetensi ini tidak jauh berbeda dengan evaluasi, yang mana tujuannya sama-sama untuk meningkatkan kompetensi dalam hal ini adalah tenaga perawat dalam melaksanakan pelayanan perawatan kesehatan dan pelayanan keperawatan di rumah dimana pada akhirnya akan berdampak pada kepuasan masyarakat selaku penerima pelayanan. Beliau juga mengharapkan bahwa profesi perawat ini dapat terus memberikan pelayanan dengan sepenuh hati sebagaimana salah satu makna symbol pakaian putih seorang perawat adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati yang putih dan suci.
Selain Kepala Dinas, acara pembukaan kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Direktur RS Benyamin Guluh Kolaka, serta Admin Wilayah Ukom tingkat Provinsi ibu Hariawan, S.Kep yang bertindak sebagai pengawas pelaksanaan Ukom di wilayah Sulawesi Tenggara.
Menurut salah seorang Tim Pelaksana Uji Kompetensi, ibu Roslinda, SKM, MPH bahwa perlu diketahui di Sulawesi Tenggara selama ini ujian kompetensi profesi kesehatan hanya dilaksanakan di tingkat provinsi, dan yang layak untuk diapresiasi adalah pada tahun 2019 ini Kabupaten Kolaka merupakan Kabupaten pertama di Sulawesi Tenggara yang menyelenggarakan Ukom. Oleh karena itu, Pada pelaksanaan kali ini bukan hanya diikuti oleh peserta yang berasal dari Kabupaten Kolaka saja tetapi juga dari Kota Kendari, Kab. Kolaka Utara, Kab. Konawe Selatan dan Kab. Kolaka Timur. Ibu Linda (Sapaan Akrabnya) juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan ini akan menjadi awal pembelajaran dan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan Ukom di tingkat Kabupaten/Kota selanjutnya.
Pelaksanaan Ukom ini direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari, tetapi akan disesuaikan dengan kondisi pelaksanaan kegiatan itu sendiri. Nantinya peserta yang dinyatakan lulus uji kompentensi ini akan diberikan sertifikat kelulusan dan akan menjadi berkas pelengkap persyaratan kenaikan pangkat kepegawaian.
Oleh : Admin